Selasa, 12 April 2011

MANUSIA DAN KEADILAN

manusia dan keadilan saat ini seakan tidak dapat di pisahkan, pada dasarnya manusia adalah mahluk yang bertempat tinggal di suatu negara yg wajib mengikuti peraturan dan hukum yang ada di dalamnya, mengapa begitu ? coba anda bayangkan jika hukum dan peraturan tidak di tegakan atau ditiadakan maka banyak orang yg semena2 misal pencurian, pemerkosaan,penyiksaan, dll sungguh besar memang peran hukum itu. dengan begitu maka di buatlah hukum yang bertujuan untuk mengatur kelangsungan hidup manusia agar teratur dan damai. hukum pada umumnya di bagi menjadi 2 yaitu hukum tertulis dan tidak tertulis, hukum tertulis itu seperti undang-undang dasar(UUD) dan hukum yang tidak tertulis adalah hukum yg sifatnya sudah turun menurun seperti kebudaan, adat, dll. hukum tidak bisa bendiri sendiri jika tidak ada penegaknya, maka di buatlah para penegak hukum yang tugasnya untuk menegakan hukum yang sudah ada agar para masyarakatnya mengikuti hukum yang berlaku, selain penegak hukum maka ada juga ganjaran bagi siapapun yang melanggar hukum, ganjaran itu di buat agar para masyarakat bisa mengikuti hukum yang berlaku.
manusia setiap hari mengalami perubahan atau dapat di bilang berevolusi, maka dari itu banyak juga yang berubah dari sekelilingnya muali dari teknologi, lingkungan, dll maka dari itu hukum yang sudah di buat tidak bisa berlaku selamanya, hukum yang di buat dahulu hanya berlaku pada kondisi yang dahulu juga, jika hukum yang dahulu di pakai di zaman sekarang maka hukum itu menyimpang atau tidak sesuai dengan kondisinya, hukum harus di buat atau dirubah sesuai dengan zaman dan kondisi sekarang, maka dari itu di buatlah lembaga yang mengatur uu agar bisa sesuai dengan kondisi zaman kini, dengan demikian hukum yang ada sesuai dengan zaman kini.
manusia dan hukum memanglah sangat berkaitan, banyak manfaat yang kita peroleh dari adanya hukum itu, tetapi hukum juga sering kali di permainkan, contohnya di indonesia ini. hukum di indonesia sangatlah mudah utuk di permainkan, ada isu yang mengatakan ” hukum itu dapat di beli dengan uang”. memang mau tidak mau kita harus mengakuinya kalau hukum di indonesia itu berantakan, para pejabat yang sudah jelas-jelas melakuakan korupsi besar-besaran bisa bebas dan menikmati hasil korupsinya, dengan begitu berarti hukum di indonesia memanglah belum sepenuhnya rapih.

0 komentar:

Posting Komentar